Penyembelihan hewan kurban termasuk ibadah yang sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu (memiliki harta se-nishab menurut mazhab Hanafi) pada hari raya Idul Adha hingga hari tasyrik selesai. Hewan kurban hanya sah dilakukan bila hewan tersebut disembelih pada tanggal 10, 11, 12 atau 13 Hijriah.
Ibadah kurban merupakan sebuah tradisi bangsa Arab yang diperkenalkan oleh nenek moyang mereka. Melihat dari sejarah adanya kurban Nabi Ibrahim AS ketika akan menyembelih anaknya Nabi Ismail AS (Nabi Ishaq AS menurut sanad yang diangkat oleh Syekh Abdul Qadir Al-Jailani), atas perintah Allah. Hal ini terdapat dalam petikan surat Ash Shaaffaat: 102-107.
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ), dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata, dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (Ash Shaaffaat: 102-107)
Kejadian ini mengajarkan bahwa, berbuat ikhlas atas perintah Allah itu akan berbuah manis.
Tradisi penyembelihan hewan kurban juga akhirnya tiba juga pada bangsa Arab di era Nabi Muhammad SAW. Sebelum beranjak jauh kita harus mengetahui apa sih itu kurban? Qurban dalam bahasa arab mempunyai arti; dekat. Dalam ajaran Islam Qurban juga disebut dengan al-Udhhiyyah dan al-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan seperti kambing, sapi, unta dan kerbau yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyriq sebagai bentuk Taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.
Begitu apiknya arti kurban sendiri. Namun, hal ini sangat di sayangkan ketika timeline social media ramai memperbincangkan di hari Qurban dengan istilah “Korban Perasaan”, benar ataupun tidak, nyata ataupun tidak jika itu memang benar terjadi sangat disayangkan terlebih orang yang menjadi pelaku dari korban perasaan adalah orang yang sangat kecil pengaruhnya. Karena untuk mengatakan korban perasaan di Bulan Qurban sangat bertolak belakang.
Semestinya jika kita tidak bisa ber-qurban di tahun ini alangkah lebih baiknya kita menjadi orang yang lebih dekat kepada pencipta walau dengan cara lain, orang yang lebih sabar dan Ikhlas seperti Kisah kekasih Allah sudah dipercontohkan. Maka dari hal itu, penulis mengajak pada pengguna media sosial dimanapun berada berhenti mengucapkan “Korban Perasaan”.